Selasa, 16 Juni 2026

Diduga BLT Di Desa Bolaang Hanya Disalurkan Satu Bulan Untuk Triwulan 2023, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Usut

Adhyaksanews. -- --  Bolaang Mongondow – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Bolaang, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diduga bermasalah. Pada tahun 2023, BLT yang seharusnya diberikan untuk periode triwulan (tiga bulan), diduga hanya disalurkan untuk satu bulan saja.

Informasi ini terungkap saat sejumlah warga Desa Bolaang memberikan keterangan kepada media pada Senin, 16 Juni 2025. Mereka mengaku hanya menerima Rp300.000, padahal seharusnya menerima Rp900.000 untuk satu triwulan.

Salah satu penerima BLT, Hajirah Walalangi, menyatakan bahwa pada tahun 2023 dirinya menerima bantuan hanya untuk satu bulan, meskipun diminta oleh pemerintah desa untuk menandatangani bukti penerimaan untuk tiga bulan.

Tak hanya itu, warga lainnya menyampaikan bahwa adanya penolakn  mengambil bantuan setelah mengetahui bahwa yang disalurkan hanya untuk satu bulan, sementara tanda tangan diminta untuk penerimaan triwulan penuh. Bantuan tersebut pun akhirnya dikembalikan.

Warga berharap agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk mengusut dugaan penyelewengan dana BLT ini secara tuntas dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, Sangadi (Kepala Desa) Desa Bolaang, Rijal Bawole, belum memberikan tanggapan saat dihubungi oleh awak media melalui  WhatsApp untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan permasalahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disampaikan oleh sejumlah warga Bolaang.

Penulis : Atar | Editor : Tya