Minggu, 19 April 2026

Warga Kedungrandu Banyumas Berinisial RF Diduga Menjadi Korban Ketidak Adilan

Adhyaksanews. -- -- Banyumas - Salah seorang warga Kedungrandu Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas Jawa Tengah berinisial RF diduga alami kerugian dan menjadi korban ketidak adilan pasalnya ini semua diduga adanya rekayasa dari oknum warga Desa Sokaraja Kulon Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas Jawa Tengah berinisial AR dengan kronologi lengkapnya pada tahun 2024 saudara AR diduga telah menjual sebidang tanah milik sdr. M yang berstatus masih milik bersama keluarga dan dari hasil penjualan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak dipublikasikan kepada Ahli waris atau saudaranya yang berhak.

Saudara RF semenjak awal bulan sudah melaporkan kepada Kepala Desa dimaksudkan untuk dapat membantu menyelesaikan perkara tersebut namun hingga hari Senin 21 April 2025 belum ada titik terang adanya penyelesaian masalah yang sedang terjadi hingga dipublikasikannya berita ini.

Waktu terus berjalan kemudian hal terkait ini menjadi pembicaraan yang hangat oleh masyarakat disekitarnya.  

Saudara RF sudah berusaha berdiskusi dengan pihak terkait, namun belum pernah mendapatkan hasil, dan kini sudah bertekad bulat bahwa bila tidak diselesaikan secara damai maka akan segera melaporkan perkara ini kepada pihak berwajib karena selain adanya perbuatan ketidak Adilan juga permasalahan ini diduga menyimpang dari kaidah Agama (Faroid) juga diduga adanya pemalsuan dokumen dalam proses penjualan beli. 

"terang RF"

Ketika awak media menghubungi salah seorang anggota LSM yang tidak bersedia menyebutkan namanya berkomentar bahwa jika perkara ini benar terjadi maka ianya akan mengawali dan mendampingi korban hingga ke meja konferensi untuk memberikan efek jera atas dugaan perbuatan ketidak adilan yang diduga dilakukan oleh AR dengan bukti bukti tersebut.

Penulis : Tim | Editor : wana