Adhyaksanews. -- -- Maluku Utara, Upaya Permohonan Mediasi Pemerintah Desa ,Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara Dengan Pemerintah Desa,di 10 Desa, Kecamatan Loloda Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, ada titik Terang ,_
Malut, 4/6_2025
Pemerintah Desa Roko Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara yang mewakili Kepala Desa Roko Sekertaris Desa Fridowina Palli Menemui Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Pasaribu,SH.MH, Camat Loloda Tengah serta 10 Kepala Desa Kecamatan Loloda Tengah di Jailolo Kemarin,Selasa,3/6/2025* untuk memberikan keterangan sekaligus memohon mediasi Proses Penyelesaian, atas Laporan Kepala Desa Bakun Pantai Maklon Saruni,mewakili 10 Desa, terkait kasus , Pengerusakan Jembatan Kali Aru yang di lakukan oleh beberapa warga Desa Roko
Sekertaris Desa Roko, Fridowina Palli, setelah menemui Kapolres Halmahera Barat AKBP Elrichson Pasaribu, SH.MH. selanjutnya ia menemui kembali Camat Liteng Fabianus Atajalin dan 6 para kepala Desa sekecamatan Loloda Tengah untuk membahas mengenai Laporan Kepala Desa Bakun Pantai terkait Pengrusakan Jembatan tersebut.
Dalam pertemuan yang di laksanakan di kediaman Camat Loteng sedikitnya ada titik terang Namun, selaku Ketua ABDESI Loteng , Agusimus Simus, bersama Camat serta para Kades yang hadir pada hari kemarin, meminta kepada Sekertaris Desa untuk Kembali ke Roko dan perlu di sampaikan kepada warga apa yang menjadi hasil pertemuanya.

Camat Loloda Tengah, dan para Kepala Desa menunggu informasi dan penjelasan selanjutnya dari sekertaris Desa Fridowina Palli, setelah menyampaikan kepada warga Desa Roko selebih nya bagi pelaku Pengrusakan jembatan pada bulan April kemarin.
Ketua ABDESI Loteng Agustinus Simus berharap agar masalah ini dapat selesai secepatnya,namaun itu semua tergantung para pelaku,"ujarnya.
Penulis : Selsen | Editor : Tya