Selasa, 21 April 2026

UPAYA PERMOHONAN MEDIASI PEMDES DESA ROKO, ADA TITIK TERANG.

Adhyaksanews. -- -- Maluku  Utara, Upaya Permohonan Mediasi  Pemerintah Desa ,Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara Dengan Pemerintah Desa,di 10 Desa, Kecamatan Loloda Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, ada titik Terang ,_

Malut, 4/6_2025

Pemerintah Desa  Roko  Kecamatan Galela Barat  Kabupaten  Halmahera Utara yang mewakili Kepala Desa Roko Sekertaris Desa Fridowina Palli Menemui Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Pasaribu,SH.MH, Camat Loloda Tengah serta  10 Kepala Desa  Kecamatan Loloda Tengah di Jailolo Kemarin,Selasa,3/6/2025*  untuk memberikan keterangan sekaligus memohon mediasi Proses Penyelesaian, atas Laporan Kepala Desa Bakun Pantai Maklon Saruni,mewakili  10 Desa, terkait kasus , Pengerusakan Jembatan Kali Aru yang di lakukan oleh beberapa warga Desa Roko

Sekertaris Desa Roko, Fridowina Palli, setelah menemui Kapolres  Halmahera Barat AKBP  Elrichson Pasaribu, SH.MH. selanjutnya ia  menemui kembali  Camat Liteng Fabianus Atajalin dan 6 para kepala Desa sekecamatan  Loloda Tengah untuk membahas mengenai  Laporan Kepala Desa Bakun Pantai terkait Pengrusakan Jembatan tersebut.

Dalam pertemuan yang di laksanakan di kediaman Camat  Loteng sedikitnya  ada titik terang Namun, selaku Ketua ABDESI  Loteng , Agusimus Simus, bersama Camat serta para Kades yang hadir pada hari kemarin, meminta kepada Sekertaris Desa  untuk Kembali  ke Roko dan  perlu di sampaikan kepada  warga  apa yang menjadi hasil pertemuanya.


Camat Loloda Tengah, dan para Kepala Desa menunggu informasi dan penjelasan selanjutnya dari sekertaris   Desa Fridowina Palli, setelah menyampaikan kepada  warga Desa Roko selebih nya bagi pelaku Pengrusakan  jembatan pada bulan April kemarin.

Ketua ABDESI Loteng Agustinus Simus  berharap agar masalah ini dapat selesai secepatnya,namaun itu semua tergantung para pelaku,"ujarnya.

Penulis : Selsen | Editor : Tya