Kamis, 30 Juli 2026

Tim Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi Sita Minuman Beralkohol Dari Sejumlah Kafe

Tebingtinggi,  Adhyaksanews. -- --Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Rangga AP. Risdin, S.Tr.I.K., melaksanakan patroli dan monitoring diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Selasa sore (14/7/2026). Patroli menyasar sejumlah kafe, termasuk di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, serta beberapa lokasi lainnya yang dinilai menjadi tempat maraknya penyakit masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian khususnya Polres Tebing Tinggi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat", ujar Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H.

Dari hasil patroli, petugas menemukan sebanyak 22 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari sejumlah kafe yang diperiksa. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pendataan serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Tebing Tinggi menegaskan akan mengintensifkan kegiatan patroli dan razia secara berkala guna menekan peredaran minuman beralkohol maupun berbagai macam penyakit masyarakat lainnya, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

( Dian Purba )

| Editor : Koni Setiadi