Adhyaksanews. -- -- TANJUNGPANDAN, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Belitung.
Seorang pria yang disebut-sebut bernama An, sebagai terduga pelaku atau mafia BBM tersebut ditangkap oleh Jajaran Ditreskrimsus Polda Babel pada Selasa 22 April 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu Tim Polda Babel kabarnya menghentikan kendaraan bermuatan BBM subsidi di Jalan wilayah Tanjungpandan. Setelah itu, mereka mendatangi gudangnya.
"Infonya polisi mengamankan terduga pelaku an berikut barang bukti dan melakukan pemeriksaan hingga dini hari," kata seorang sumber terpercaya yang minta identitasnya dirahasiakan kepada awak media
Meski demikian, belum ada keterangan resmi lokasi penangkapan terduga pelaku, termasuk jumlah barang bukti yang diamankan. Saat ini, An masih menjalani pemeriksaan di Polres Belitung.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait kabar penangkapan tersebut kepada an. Ketika dikonfirmasi tindak ada respon.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo membenarkan adanya kabar penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan BBM tersebut.
Akan tetapi saat ini dia masih belum berkomentar banyak mengenai hal tersebut. "Benar, saat ini anggota kami berada di lokasi, " kata Kombes Jojo, saat dikonfirmasi Rabu 23 April 2025.
Penulis : Pipit | Editor : Tya