Batam Kepri, Adhyaksanews. -- --Praktik perdagangan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga melawan hukum terungkap berlangsung aktif di kawasan Kampung Tua RT 04 Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Lokasi tersebut kini diduga berfungsi sebagai pelabuhan tikus yang menjadi sarang bongkar muat BBM tanpa izin resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas mencurigakan ini terlihat jelas, sejumlah kapal yang berlabuh di perairan setempat melakukan proses pemindahan muatan solar langsung ke atas mobil tangki. Kendaraan-kendaraan tangki yang digunakan dalam operasi ini tercatat bermerek dan berlabel khusus untuk keperluan solar industri. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat alur distribusi BBM seharusnya diatur secara ketat dan hanya boleh dilakukan melalui fasilitas resmi yang ditunjuk pemerintah.
Praktik ini diduga kuat dikoordinasikan dan dikelola oleh sekelompok oknum yang diduga sebagai jaringan mafia BBM. Nama-nama yang disebut-sebut sebagai pengendali utama operasi gelap ini adalah berinisial Pardi, Asun, Gordon, Tumbur, Boy, dan Jupen. Kelompok ini diduga telah menguasai jalur distribusi ilegal di wilayah tersebut dan beroperasi seolah-olah tidak tersentuh aturan, memanfaatkan lokasi yang dianggap strategis namun minim pengawasan.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku telah lama melihat aktivitas ini berlangsung secara rutin, baik di siang hari maupun malam hari. Keberadaan pelabuhan tikus ini dikhawatirkan tidak hanya merugikan keuangan negara akibat hilangnya penerimaan pajak dan pungutan resmi, namun juga berpotensi mengganggu stabilitas harga BBM di pasar lokal serta mengancam keselamatan dan keamanan lingkungan karena tidak adanya standar keamanan bongkar muat yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah pihak berwenang, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bea Cukai, maupun kepolisian, telah memiliki data atau melakukan penindakan terkait keberadaan pelabuhan tikus dan praktik pencurian BBM ini. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk membongkar jaringan ini dan menindak tegas para pelaku agar praktik semacam ini tidak terus merugikan negara dan meresahkan warga Batam.
Kami masih menunggu tanggapan dari pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di Kelurahan Sungai Pelunggut ini.(RR)
| Editor : Koni Setiadi