BANGKA BELITUNG,Adhyaksanews.com Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama PT Timah Tbk resmi menyepakati kenaikan harga beli timah menjadi Rp260 ribu per kilogram dengan kadar SN 100 persen. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan Timah yang dipimpin Gubernur Hidayat Arsani di Ruang Tanjung Pendam, Selasa (30/9/2025) sore.
Jawaban atas Tuntutan Masyarakat
Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat penambang yang selama ini mengeluhkan rendahnya harga timah.
“Alhamdulillah, sesuai kesepakatan di rakor kita, harga timah terisi Rp260 ribu per kilogram dengan kadar SN 100 persen. Ini bentuk komitmen kita bersama agar masyarakat merasa lega dan tenang dalam bekerja,” ujar Hidayat.
Ia menegaskan, keputusan ini juga diambil untuk mengantisipasi potensi aksi unjuk rasa masyarakat pada 6 Oktober 2025 mendatang.
"Tiga hal yang diminta masyarakat, pertama harga timah naik, kedua kesempatan kerja, dan ketiga soal pembayaran. Semua sudah disepakati. Kalau ada barang, ada duit. Kalau tiga hal ini tidak tercapai, saya bersama Ketua DPRD yang bertanggung jawab," tegasnya.
PT Timah: Jaga Stabilitas Industri dan Kesejahteraan Penambang
Sementara itu, perwakilan manajemen PT Timah Tbk menyambut baik kesepakatan ini. Menurut mereka, kenaikan harga beli timah menjadi Rp260 ribu/kg merupakan langkah kompromi yang bertujuan menjaga stabilitas industri sekaligus memperhatikan kesejahteraan masyarakat penambang.
“PT Timah memahami kesejahteraan masyarakat terkait harga. Oleh karena itu, kami sepakat untuk menyesuaikan harga beli dengan harapan para penambang tetap memiliki semangat bekerja, sementara industri tetap terjaga keinginannya,” kata salah satu Direktur PT Timah yang hadir dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga menampilkan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. “Kami berharap keputusan ini dapat menjadi solusi bersama, sehingga tidak ada lagi kejadian di lapangan,” ujarnya.
Harapan untuk Tata Kelola Pertambangan
Selain soal harga, rapat juga membahas mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang Gubernur disebut Hidayat sudah hampir rampung dan tinggal menunggu perda. Dengan adanya WPR, aktivitas penambangan rakyat di Babel diharapkan berjalan lebih teratur, legal, dan mengurangi aktivitas ilegal.
“Ini bukan hanya soal harga, tapi bagaimana kita menata kembali tata kelola pertambangan agar lebih adil, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Gubernur.
Jalan Tengah untuk Semua Pihak
Kesepakatan ini dinilai sebagai jalan tengah yang menguntungkan semua pihak. Di satu sisi, masyarakat penambang mendapatkan kepastian harga dan kesempatan kerja, sementara di sisi lain perusahaan juga dapat menjalankan operasional dengan lebih stabil dan terukur.
Dengan kebijakan ini, pemerintah optimis gejolak sosial yang sempat mengemuka dapat diatasi, dan pertambangan timah di Bangka Belitung dapat berjalan dengan lebih baik.
Team Adhyaksanews.com//A2d //Bangka Belitung ,30/IX/25
Penulis : Ansory | Editor : A2s 