Kamis, 28 Mei 2026

Makrun Markus Laliamu Bantah Keterlibatan Dalam Tambang Ilegal Di Mitra, Ancam Lapor Media Ke Dewan Pers Dan Polisi

Adhyaksanews. -- -- Manado, 11 Juli 2025 Makrun Markus Laliamu, yang akrab disapa Akun, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan sejumlah media yang mengaitkan namanya dengan aktivitas tambang emas ilegal di Linggoy dan Pasolo, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Dalam keterangannya pada Kamis (10/7/2025), Koordinator Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) untuk Mitra itu membantah tegas semua tuduhan tersebut.  

Akun menyatakan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kegiatan tambang ilegal, bahkan mengaku tidak mengetahui lokasi pasti dari tambang yang dimaksud. *“Saya bahkan tidak tahu di mana lokasinya. Bagaimana bisa saya disebut terlibat?”* ujarnya.  

Ia juga menepis kabar yang menyebutkan kedekatannya dengan seorang warga negara asing (WNA) bernama Sie You Ho, yang diduga terlibat dalam pengelolaan tambang ilegal. Akun mengaku hanya pernah mendengar nama tersebut pada 2019 saat terjadi konflik internal di PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ), namun sejak saat itu tidak pernah lagi berinteraksi. *“Saya tidak pernah lagi bertemu atau berkomunikasi dengan orang itu,”* tegasnya.  

Akun mengkritik media yang memberitakan namanya tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. *“Nama dan foto saya dipublikasikan, tapi tidak ada satu pun wartawan yang menghubungi saya untuk klarifikasi. Ini jelas merusak reputasi saya,”* ungkapnya dengan nada kesal.  

Tak terima atas pemberitaan tersebut, Akun berencana melaporkan media-media yang memberitakan kasus ini ke Dewan Pers dan kepolisian. Ia akan menggunakan dasar hukum UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE serta pasal pencemaran nama baik. *“Saya akan proses hukum ini. Jurnalisme harus bertanggung jawab, tidak boleh asal menulis dan merugikan orang lain,”* tegasnya.  

Langkah hukum ini diambil Akun untuk membersihkan namanya sekaligus memberikan efek jera kepada media yang dinilai tidak mematuhi kode etik jurnalistik.  

Penulis : Debby | Editor : Tya