Sabtu, 13 Juni 2026

Ketua DAD Barito Utara Klarifikasi Audiensi Dengan PT BEK, Tegaskan Bukan Untuk Kepentingan Pribadi

Barito Utara,  Adhyaksanews. -- --Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara memberikan klarifikasi dan penegasan terkait audiensi yang dilakukan dengan salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT BEK. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa sejak hampir tiga tahun menjabat sebagai pimpinan DAD, baru kali ini dirinya melakukan audiensi langsung dengan pihak perusahaan. Dari sekitar 60 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara, PT BEK menjadi perusahaan pertama yang dikunjungi secara resmi dalam kapasitas kelembagaan.

Ia menegaskan bahwa tujuan audiensi tersebut murni untuk menjalin silaturahmi serta membangun komunikasi yang baik antara lembaga adat dan pihak perusahaan. Menurutnya, DAD sebagai lembaga adat memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, aman, dan kondusif, tanpa mengabaikan nilai-nilai adat, budaya, serta aturan yang berlaku di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia juga membantah berbagai tudingan yang menyebutkan bahwa kunjungan tersebut memiliki kepentingan pribadi. Ia memastikan bahwa seluruh kegiatan dilakukan secara mandiri, termasuk penggunaan kendaraan dan pembiayaan yang berasal dari dana pribadi, tanpa adanya fasilitas maupun dukungan dari pihak perusahaan.

“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan yang tidak berdasar, seolah-olah kunjungan ini untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi DAD sebagai lembaga adat yang berperan sebagai mitra, pengawas sosial, serta penjaga nilai-nilai adat. Selain itu, DAD juga memiliki tanggung jawab dalam mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.

Dalam penutup pernyataannya, ia menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan demikian, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara adil, damai, dan bermartabat bagi semua pihak.

Klarifikasi ini disampaikan guna menghindari kesalahpahaman serta mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.

Penulis : Dewi ( Kabiro Barito Utara ).

| Editor : Koni Setiadi