Adhyaksanews. -- -- Maluku Utara, Kepala Desa Birinoa, Kecamatan Tobelo Barat, Ronal Takasengserang, tidak tidak melibatkan sekertaris dan bendahara dalam fungsi dan tugas sebagai pengelolaan keuangan Desa .,
Maluku Utara, 2/6_2025._
Awak media saat lakukan investigasi di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Halmahera Utara, ada sejumlah Data ,dan Keluhan di sampaikan , terlebinya mengenai Pengelolaan Dana Desa ._

Sala satu Desa yang di anggap, rawan adalah Desa Birinoa, Kecamatan Tobelo Barat, Kepala Desa nya, di duga telah melakukan berbagai manipulasi , baik dalam bentuk administrasi, bahkan keuangannya ._
Berdasarkan keterangan warga, Bahwa Selama menjabat, sebagai Kepala Desa Birinoa, Kepala Desa Tidak pernah melibatkan Sekertaris dan bendahara dalam fungsi nya sebagi pengelolaan Dana Desa._
Berdasarkan Keterangan , Bendahara Desa , di libatkan hanya saat penarikan Dana Desa di Bank, dan sesudah itu, semua di ambil kembali oleh Kepala Desa.'
Saat awak media menanyakan hal itu , kata warga , bahwa di Desa Birinoa, Kepala Desa , Ronal Takasengserang , tak hanya sebagai Kepala Desa , namun merangkap Tugas juga Sebagai Bendahara Desa,._

Saat awak media menanyakan apa perna di laporkan ke PEMDA, kata warga pernah , namun, hasilnya setelah di lakukan audit ,hasil sudah jelas terjadi temuan , namun selalu didiamkan oleh PEMDA dalam hal ini Dinas BPMPD, dan Dinas Inspektorat,
Warga Birinoa juga minta sekaligus memohon, dengan hadirnya bupati Baru Pak Piet Babua, agar lebih tegas, dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati Halmahera Utara, sehingga, semua yang menyalahi aturan bahkan melakukan tindak pidan Korupsi, agar dapat di tindak lanjut.

Beberapa warga yang tak disebutkan namanya, menjelaskan bahwa di Desa Birinoa, saat kegiatan pekerjaan Drainase, tahun kemarin Kepala Desa melakuakan, pemotongan upah kerja, sebesar 7.000.000 ._ dengan alasan, sebagai potensi Desa
Penulis : Selsen | Editor : Tya