Selasa, 21 April 2026

KEPALA DESA BIRINOA TAK LIBATKAN SEKDES DAN BENDAHARA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA

Adhyaksanews. -- -- Maluku Utara, Kepala Desa Birinoa, Kecamatan Tobelo Barat, Ronal Takasengserang, tidak tidak melibatkan sekertaris dan bendahara dalam fungsi dan tugas sebagai pengelolaan keuangan Desa .,

Maluku Utara, 2/6_2025._

Awak media saat lakukan investigasi di  beberapa Desa yang ada di Kabupaten Halmahera Utara, ada sejumlah Data ,dan Keluhan di sampaikan , terlebinya mengenai Pengelolaan Dana Desa ._


Sala satu Desa yang di anggap, rawan  adalah Desa Birinoa, Kecamatan Tobelo Barat,  Kepala Desa nya, di duga telah melakukan  berbagai manipulasi , baik dalam bentuk administrasi, bahkan keuangannya ._ 

Berdasarkan keterangan warga, Bahwa Selama menjabat, sebagai  Kepala Desa  Birinoa, Kepala Desa Tidak pernah melibatkan  Sekertaris dan bendahara dalam  fungsi nya sebagi pengelolaan Dana  Desa._  

Berdasarkan Keterangan , Bendahara Desa , di libatkan hanya saat  penarikan Dana Desa di Bank, dan sesudah itu, semua di ambil kembali oleh  Kepala Desa.' 

Saat awak media menanyakan  hal itu , kata warga , bahwa di Desa Birinoa, Kepala Desa , Ronal Takasengserang , tak hanya sebagai Kepala Desa , namun  merangkap Tugas juga Sebagai  Bendahara Desa,._ 


Saat  awak media menanyakan apa perna di laporkan ke PEMDA, kata warga pernah , namun, hasilnya setelah di lakukan audit ,hasil sudah jelas  terjadi temuan , namun selalu didiamkan oleh PEMDA dalam hal ini Dinas BPMPD, dan Dinas Inspektorat, 

Warga Birinoa   juga  minta  sekaligus memohon, dengan hadirnya bupati Baru Pak Piet Babua,  agar lebih tegas, dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati Halmahera Utara, sehingga, semua yang menyalahi aturan bahkan melakukan tindak pidan Korupsi, agar dapat di tindak lanjut.


Beberapa warga yang tak disebutkan namanya, menjelaskan bahwa di Desa Birinoa, saat kegiatan pekerjaan  Drainase, tahun kemarin  Kepala Desa  melakuakan, pemotongan upah kerja, sebesar 7.000.000 ._ dengan alasan, sebagai potensi Desa

Penulis : Selsen | Editor : Tya