Selasa, 28 Juli 2026

KAMAKSI SOROTI PROYEK EWS, DESAK APARAT PENEGAK HUKUM USUT DUGAAN KORUPSI BERJAMAAH ANGGARAN SILUMAN 19,7 MILIAR DI BPBD DKI JAKARTA

Adhyaksanews. -- --  Jakarta. Dugaan kuat adanya anggaran siluman senilai Rp19,7 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memicu sorotan tajam Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI). KAMAKSI menilai kasus ini harus diusut tuntas karena merupakan dugaan bentuk korupsi berjamaah yang mencoreng kredibilitas lembaga publik.

Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski mengatakan, proyek misterius tersebut bukan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPBD DKI Jakarta dan tidak pernah diusulkan pada tahun sebelumnya. Hal ini memperkuat indikasi adanya praktik penyimpangan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

"Peristiwa seperti hal tersebut bukan hal baru. Biasanya praktik seperti ini sudah berulang kali terjadi dan melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat internal hingga politisi di Kebon Sirih yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya,” ujarnya.

KAMAKSI meminta aparat penegak hukum (APH) — baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK — tidak boleh menunda langkah hukum. Menurut KAMAKSI, pimpinan BPBD harus bertanggung jawab penuh karena tidak mungkin kegiatan sebesar itu berlangsung tanpa sepengetahuan kepala satuan kerja.

“Kasus ini jangan berhenti di level bawah. Jangan ulangi kesalahan seperti kasus Gayus Tambunan yang hanya menjerat pejabat kecil. Publik sudah muak dengan penegakan hukum yang tebang pilih,” tegas Aktivis KAMAKSI di Jakarta.

*Dugaan Konspirasi Pengadaan EWS di BPBD DKI Jakarta Tercium Kuat*

Kasus ini mencuat setelah beredar dokumen resmi yang menyebut adanya penolakan internal terhadap proyek bernilai Rp19,7 miliar tersebut. Salah satu kepala bidang di BPBD DKI Jakarta, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), menolak melaksanakan proyek pengadaan Early Warning System (EWS) Kebencanaan karena dianggap tidak sesuai dengan perencanaan dan bukan kewenangan bidangnya.

Dalam nota dinas No.68/Bid2/III/2024/PN.01.03 tertanggal 25 Maret 2024, disebutkan bahwa kegiatan tersebut semestinya berada di bawah Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Bidang 1), bukan di Bidang Kedaruratan dan Logistik.

Selain itu, hasil presentasi pihak pelaksana, PT Bigcon Teknologi Indonesia, juga menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, teknologi sensor banjir dan curah hujan yang ditawarkan sama persis dengan sistem milik Dinas Sumber Daya Air DKI dan BMKG yang sudah beroperasi. Artinya, proyek tersebut berpotensi tumpang tindih dan tidak efisien.

Sumber di internal BPBD menyebut kegiatan ini tidak pernah dibahas dalam perencanaan tahun 2023, namun tiba-tiba muncul dalam dokumen anggaran 2024. Fakta ini memperkuat dugaan adanya rekayasa proyek untuk kepentingan tertentu.

*Publik Pertanyakan Respon BPBD dan DPRD DKI*

Ketika dikonfirmasi, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta saat itu, Isnawa Adji, belum memberikan penjelasan rinci terkait sumber dan penggunaan anggaran tersebut. Isnawa Adji diketahui saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dilantik pada 15 Juli 2026.

Sementara itu, Mujiyono, Komisi A DPRD DKI Jakarta yang menjadi mitra kerja BPBD, juga belum memberikan penjelasan secara detail soal pengawasan dan proses pembahasan program tersebut. 

Sikap bungkam para pejabat ini justru memperkuat persepsi publik bahwa ada dugaan upaya menutupi penyimpangan anggaran di tubuh BPBD DKI Jakarta.

*Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum*

Kasus dugaan anggaran siluman Rp19,7 miliar ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membasmi korupsi. Di tengah upaya Presiden Prabowo memperketat efisiensi belanja negara dan memotong program tidak produktif, praktik seperti ini justru mencederai semangat reformasi birokrasi.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, bukan sekadar menjadikan bawahan sebagai kambing hitam. Jangan jadikan uang rakyat sebagai bancakan pejabat. "Fiat Justitia Ruat Caelum" Hendaklah Keadilan Ditegakkan Seadil-adilnya Sekalipun Langit Akan Runtuh, pungkas Aktivis KAMAKSI.

Penulis : KKMP | Editor : Tya