Manado, Adhyaksanews. -- --INAKOR Sulawesi Utara menyoroti serius pemberitaan Pronews5 terkait dorongan para hukum tua agar mantan Bupati ROR diperiksa dalam polemik pengadaan tas desa senilai Rp2,2 miliar.
Isu ini tidak bisa lagi dipandang sebagai wacana biasa.
Ketika suara dari tingkat desa mulai terbuka dan meminta adanya pemeriksaan, maka di titik itu negara wajib hadir untuk memastikan: ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan anggaran publik.
INAKOR Sulut menegaskan, kasus ini adalah ujian nyata bagi transparansi dan keberanian penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Jika benar tidak ada masalah, maka buka secara terang. Jika ada dugaan pelanggaran, maka proses secara tegas.
Jangan biarkan ruang abu-abu berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.
Kami mengingatkan bahwa setiap penggunaan dana desa harus tunduk pada prinsip akuntabilitas. Dugaan penyimpangan seperti mark-up atau pengkondisian, jika benar terjadi, wajib diuji melalui mekanisme hukum—bukan dibiarkan menjadi spekulasi liar.
Lebih dari itu, INAKOR Sulut menilai:
*Lambannya respon justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat
*Keterbukaan informasi adalah kunci meredam polemik
*Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberanian dan independensi
Publik tidak butuh pembelaan. Publik butuh kejelasan.
Kami mendesak:
1.Dilakukan audit dan penelusuran terhadap pengadaan tas desa tersebut
2. Klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan kebijakan
3.Penyampaian perkembangan penanganan secara terbuka
INAKOR Sulut menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari tanggung jawab kontrol sosial.
Karena ketika uang rakyat dipertanyakan, diam bukan pilihan.(AR)
| Editor : Koni Setiadi