Minggu, 17 Mei 2026

Imgrasi Untuk Rakyat Responsif Adaptif Terhadap Kebutuhan Masyarakat

Batam Kepri,  Adhyaksanews. -- --Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan layanan Eazy Passport untuk mempermudah masyarakat mengurus paspor tanpa harus datang pada hari kerja.

Program pelayanan keimigrasian tersebut akan digelar pada Minggu, 17 Mei 2026, di empat lokasi berbeda di Kota Batam, yakni Unit Layanan Paspor Harbour Bay, Unit Layanan Paspor Mal Botania 2, Pollux Mall Batam Center, dan K Square Mall.

Khusus di Pollux Mall Batam Center, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan sebagai bentuk kolaborasi pelayanan publik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan, layanan Eazy Passport merupakan upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, terutama bagi warga yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja.

“Melalui kegiatan Eazy Passport ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan keimigrasian dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, pemilihan lokasi pelayanan di pusat aktivitas masyarakat dilakukan agar layanan lebih mudah diakses, khususnya pada akhir pekan.

Program tersebut juga sejalan dengan semangat transformasi pelayanan publik yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui program “Imigrasi untuk Rakyat” yang menekankan pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Cara Mengikuti Layanan Eazy Passport

Masyarakat yang ingin mengurus paspor melalui layanan Eazy Passport diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor sesuai kuota yang tersedia.

Selain mendaftar, pemohon juga harus menyiapkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut dokumen umum yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan paspor:

* Kartu Tanda Penduduk (KTP)

* Kartu Keluarga (KK)

* Akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah sebagai dokumen identitas pendukung

Paspor lama bagi pemohon penggantian paspor

Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal pelayanan, kuota, serta persyaratan dokumen melalui kanal informasi resmi Kantor Imigrasi Batam. (RR) 

| Editor : Koni Setiadi