Adhyaksanews. -- -- Bolmut – Minimnya penerapan standar keselamatan kerja (safety) dalam kegiatan perbaikan jalan nasional di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, menjadi sorotan publik. Aktivitas perbaikan jalan berlubang yang dilakukan oleh pihak pelaksana terpantau tanpa perlengkapan keamanan yang memadai bagi para pekerja.
Kondisi ini diketahui pada dokumentasi foto oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara. Dalam foto tersebut, para pekerja tampak sedang beraktivitas di lokasi proyek tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm, sepatu safety dll.
Minimnya pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek perbaikan jalan berlubang tersebut menimbulkan keprihatinan, mengingat pekerjaan jalan memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, terlebih di jalur aktif yang dilalui kendaraan.
Pekerjaan jalan nasional, wajib menerapkan prinsip K3 sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Pelanggaran terhadap ketentuan ini berpotensi membahayakan pekerja.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi dan memastikan seluruh pekerja dilengkapi dengan APD serta mengedepankan aspek keselamatan sesuai regulasi yang berlaku.
Pihak BPJN Sulawesi Utara melalui Kasatker Rhismono, S.T., M.T saat di konfirmasi awak media memberikan respon. "Selalu kita edukasi kepada saudara2 kita yg bekerja untuk pentingan APD, dan sdh ada kedusiplinan".
'Ayo kita semangati para pekerja yg sedang memperbaiki jalan untuk keselamatan bersama ya bro 👍"
Penulis : Atar | Editor : Tya