Bolmut, Adhyaksanews. -- -- Dugaan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan kembali mencuat, kali ini lima paket pekerjaan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Sulawesi Utara Tahun 2024. Hasil pemeriksaan mengungkap adanya selisih pembayaran yang menimbulkan potensi dugaan kerugian negara dengan total nilai mencapai Rp93.953.835,00.
Rinciannya sebagai berikut,
Pekerjaan pembangunan dan pengadaan peralatan screen house modern pengembangan hortikultura komunitas buah, berupa instalasi drip stick dripper, instalasi fogger, serta instalasi pompa dan fertigasi otomatis, didapati kelebihan pembayaran senilai Rp21.193.400,00.
Pekerjaan pembangunan dan pengadaan peralatan screen house modern pengembangan hortikultura komunitas sayur, dengan item serupa, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp36.253.600,00.
Pembangunan jalan produksi (DAK fisik) Paket XI, khususnya pada item timbunan pilihan dari sumber galian dan timbunan biasa, terdapat kelebihan pembayaran Rp15.472.470,00.
Pembangunan jalan produksi (DAK fisik) Paket I, pada item timbunan pilihan dari sumber galian, kelebihan pembayaran senilai Rp4.353.615,00.
Pembangunan jalan produksi (DAK fisik) Paket II, pada item timbunan biasa dari sumber galian, terindikasi kelebihan pembayaran Rp16.680.750,00.
Dugaan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah terulangnya dugaan praktik serupa di masa mendatang.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Siska Nurcahyani Babay saat dikonfirmasi awak media terkait temuan tersebut. "Nanti hubungi PPTK u/ kegiatan-keviatan tersebut, Kabid Perkebunan & Kabid Penyuluhan". Ucap singkatnya.
Sementara itu Kabid Perkebunan Eko Pratikno saat di konfirmasi menyampaikan. "Hasil rekomendasi audit BPK kemarin harus mengembalikan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan jalan produksi yang di laksanakan oleh kelompok tani.
Dan kelompok tani sudah ada progres pengurangan atas kelebihan pembayaran tersebut". (Atar)
| Editor : Koni Setiadi