Senin, 01 Juni 2026

Donald Pakuku Klarifikasi: Sie You Ho Tidak Terkait Insiden Penembakan Di PETI Alason

Adhyaksanews. Minahasa Tenggara – Donald Pakuku akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan Sie You Ho dalam insiden penembakan di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Alason, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Dalam pernyataannya kepada media pada Rabu, 13 Maret 2025, Pakuku menegaskan bahwa Sie You Ho tidak memiliki hubungan dengan peristiwa tersebut.

Menurut Pakuku, lahan tempat kejadian bukan milik Sie You Ho, melainkan milik Gao Yu Feng, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yang telah menyewakannya kepada Yang Lin, seorang Warga Negara Asing (WNA), sejak tahun 2022. Awalnya, lahan tersebut disewa untuk perkebunan, tetapi kemudian digunakan untuk aktivitas pertambangan.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa lahan tersebut bukan milik Sie You Ho. Beliau sudah lama tinggal di Jakarta dan tidak lagi berkecimpung di dunia pertambangan," ujar Pakuku.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa baik dirinya maupun Sie You Ho tidak berada di lokasi saat kejadian. Pakuku menyatakan keprihatinannya karena nama mereka terus dikaitkan dengan insiden tersebut.

“Saya hanya ingin meluruskan informasi kepada rekan-rekan media, karena kasus ini selalu mengaitkan nama kami. Padahal, saat kejadian, kami tidak ada di lokasi,” tegasnya.

Pakuku juga menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil. Sementara itu, Polda Sulawesi Utara memastikan akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan Fedro Tongkotow.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di lokasi PETI Alason.

Penulis : Debby | Editor : Tya