Senin, 20 April 2026

Diduga Jalan Nasional, INAKOR Siap Minta APH Telusuri Tanggung Jawab Di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat

Manado,  Adhyaksanews. -- -- Menyikapi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat di ruas Trans Desa Tawaang, LSM INAKOR Sulawesi Utara menyampaikan keprihatinan serius serta mendesak adanya penanganan cepat dan transparan.

Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menyatakan bahwa berdasarkan informasi awal yang dihimpun, lokasi kejadian diduga berada pada ruas jalan nasional. Selain itu, terdapat dugaan kondisi jalan yang mengalami kerusakan berupa lubang yang berpotensi menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

“Kami menegaskan bahwa ini masih bersifat informasi awal dan perlu verifikasi resmi. Namun jika benar terjadi di ruas jalan nasional dan terdapat kerusakan yang tidak tertangani, maka ini menyangkut keselamatan publik dan tidak boleh dianggap sepele,” ujar Rolly.

INAKOR mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui jajaran teknisnya untuk segera:

*Memberikan klarifikasi resmi terkait status ruas jalan dimaksud

*Melakukan audit kondisi infrastruktur di lokasi kejadian

*Menangani secara cepat titik kerusakan jalan

*Mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang

Lebih lanjut, INAKOR menegaskan bahwa penyelenggara jalan memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, INAKOR menyatakan siap mengambil langkah lanjutan dengan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Kami siap meminta APH untuk menelusuri tanggung jawab pihak-pihak terkait, termasuk pada jajaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan kelalaian yang berdampak pada keselamatan masyarakat,” tegasnya.

INAKOR menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bagian dari upaya mendorong akuntabilitas, transparansi, serta memastikan negara hadir dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna jalan.(Atar) 

| Editor : Koni Setiadi