Kapuas Kalteng, Adhyaksanews. -- -- Sebuah acara pernikahan antara Yuda dan Elisa yang digelar di Desa Hurung Pukung, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menarik perhatian publik. Pasalnya, lokasi acara tersebut disebut-sebut berada di rumah milik seorang warga yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News, rumah tersebut diduga kerap dijadikan tempat distribusi narkotika jenis sabu. Sumber informasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama ini para pengedar memperoleh barang haram tersebut dari lokasi tersebut.
“Di situ tempat yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba terbesar di desa ini. Tapi masyarakat takut melapor,” ungkap sumber tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa warga merasa khawatir untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, baik kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun pihak kepolisian. Hal ini disebabkan adanya dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum tertentu yang memiliki hubungan dengan aparat.
“Masyarakat tidak berani melapor karena takut. Katanya ada yang membekingi dari kalangan tertentu,” tambahnya.
Sumber tersebut hanya berani menyampaikan informasi kepada pihak media dengan harapan dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia juga menegaskan bahwa peredaran narkoba telah memberikan dampak buruk terhadap generasi muda di wilayah tersebut.
Sehubungan dengan hal ini, Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News mendesak Kapolda Kalimantan Tengah untuk segera menurunkan tim guna melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Upaya penindakan yang tegas dinilai sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan.
Penulis : Ratna
| Editor : Koni Setiadi