Minggu, 07 Juni 2026

Diduga Bantuan Biaya Akhir Studi Di Bolmut Tidak Tepat Sasaran

Bolmut,  Adhyaksanews. -- --Program Bantuan Biaya Akhir Studi yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, diduga bermasalah dalam pelaksanaannya. Bantuan yang seharusnya ditujukan bagi mahasiswa aktif yang sedang menyelesaikan studi akhir justru disalurkan kepada sejumlah mahasiswa yang diduga telah dinyatakan lulus.

Program ini awalnya dimaksudkan untuk membantu putra-putri daerah yang berada pada tahap penyelesaian kuliah, dengan syarat melampirkan kartu hasil studi (KHS) serta proposal penelitian atau skripsi yang ditandatangani dosen pembimbing. Namun, berdasarkan penelusuran awak media, ditemukan sejumlah persoalan dalam proses pengajuan hingga verifikasi.

Pertama, pengumuman program tidak dilakukan secara resmi melalui kanal pemerintah daerah, seperti situs resmi atau media publikasi lainnya. Informasi hanya disampaikan secara terbatas kepada sepuluh kepala desa serta beberapa dosen di IAIN Manado dan IAIN Gorontalo.

Kedua, proses pengajuan permohonan berlangsung sejak Januari hingga Desember 2023. Akibatnya, data yang digunakan tim verifikasi diduga tidak lagi relevan dengan status mahasiswa pada tahun 2024.

Ketiga, verifikasi faktual yang dilakukan oleh tim teknis dinilai tidak akurat. Status kelulusan mahasiswa tidak dijadikan acuan utama dalam penetapan penerima bantuan.

Berdasarkan pemeriksaan melalui laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan surat keterangan status mahasiswa dari universitas terkait, terungkap adanya mahasiswa penerima yang telah dinyatakan lulus jauh sebelum proses verifikasi dilakukan pada Maret 2024.

Data menunjukkan, hanya 44 mahasiswa (34+10) yang masih berstatus aktif. Sementara itu, sebanyak 55 mahasiswa (8+8+16+22+1) ternyata sudah lulus pada semester genap 2022/2023, gasal 2023/2024, maupun genap 2023/2024. Dengan kondisi tersebut, terdapat dugaan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran senilai Rp275.000.000.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pengawasan dalam penyaluran Bantuan Biaya Akhir Studi di Bolmut. Publik pun mendesak agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi sekaligus melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sekda Bolmut Jusnan Mokoginta, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut."akan tindaklanjuti ini rekomendasi. Karna sudah ada kesepakatan action plan dengan BPK. Untuk itu Bag Kesra sebagai pelaksana agar lebih cermat lagi dalam melaksanakan kegiatan ini".

Sementara itu, Kabag Kesra Syarif Mointi saat dikonfirmasi awak media. "Apa namanya, Itu semua yang jadi apa namanya terkait proses penguguman memang soalnya solama ini dia cuman termasuk itu yang jadi rekomendasi BPK alhamdulilah mulai ini dia Torang sudah lakukan langsung juga kemarin sudah umumkan lewat Kominfo". Dialog Manado sesua keteragani Kabag Syarif Mointi.

(Atar)

| Editor : Koni Setiadi