Kamis, 28 Mei 2026

Dana Desa Rp 772 Juta Jadi Misteri: Desa Atep Oki ‘Berkembang’ Atau Menyesatkan?

Adhyaksanews. -- --  Minahasa. Status “Desa Berkembang” yang selama ini disandang Desa Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur, Sulawesi Utara, kini berubah menjadi pusat polemik yang membara. Alih-alih menjadi contoh kemajuan pedesaan, desa ini justru diguncang isu serius terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 772.196.000.

Pusat sorotan mengarah ke Kepala Desa Jeril Lompoliu. Saat hendak dikonfirmasi langsung oleh awak media pada Senin (07/07/2025), Jeril memilih menutup diri. “Saya tidak menerima tamu,” katanya tegas sebelum memutus komunikasi dan menolak wawancara.

Namun cerita tidak berhenti di situ. Tim media yang kemudian bergerak ke lapangan menemukan kejanggalan baru. Saat mendokumentasikan salah satu proyek fisik desa, Jeril tiba-tiba muncul dan menyatakan proyek tersebut adalah bagian dari tahap dua.

Pernyataan ini langsung dimentahkan oleh Jonni, Wakil Ketua BPD Atep Oki, yang dengan lantang membantah:


“Itu masih tahap satu. Jangan memutar fakta di depan masyarakat.”

Kemana Larinya Dana Desa?

Berikut rincian anggaran Dana Desa Atep Oki tahun 2024:

Tahap I: Rp 316.651.000 (41,01%)

Tahap II: Rp 455.545.000 (58,99%)

Total: Rp 772.196.000

Namun ironis, dari total dana fantastis ini, manfaatnya nyaris tak dirasakan masyarakat. Yang mencuat justru sederet kejanggalan dalam laporan keuangan desa.

Contoh nyata? Pos anggaran Posyandu muncul lima kali dengan nominal berbeda:

Rp 3,6 juta

Rp 1,5 juta

Rp 1 juta

Rp 3,5 juta

Rp 500 ribu

Pertanyaannya: Mengapa satu kegiatan muncul lima kali? Kenapa nominalnya tidak konsisten? Apakah ini bentuk efisiensi... atau kamuflase administratif?

Tak hanya itu, muncul pula dana misterius bertajuk “keadaan mendesak” sebesar Rp 79,2 juta — tanpa kejelasan kronologi, peristiwa, atau dampak. Bahkan nominal ini hampir menyamai anggaran vital seperti peningkatan air bersih (Rp 80,6 juta).

Wakil Ketua BPD, Jonni, kembali bersuara:


“Dana keadaan mendesak seharusnya untuk bencana atau situasi genting. Tapi kami tidak tahu darurat apa yang dimaksud, karena tidak ada kejadian luar biasa di desa.”

Status “Berkembang” Kini Dipertanyakan

Dengan status “Desa Berkembang”, seharusnya Atep Oki menunjukkan pembangunan yang progresif dan partisipatif. Namun kini, justru mencuat krisis kepercayaan. Publik mulai bertanya:

“Apakah status ‘berkembang’ hanya ilusi administratif?” “Apakah desa sedang membangun... atau justru sedang dibungkam?”

Warga Desa Atep Oki mulai bersuara lantang, menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban hukum atas pengelolaan dana desa. Jika tak segera direspons, status “berkembang” bisa jadi hanya topeng dari ketidakberesan sistemik.

Desa yang seharusnya menjadi simbol harapan, kini terancam menjadi bukti kegagalan.

Penulis : Saril Moningka | Editor : Tya