Rabu, 22 April 2026

Berharap Kapolda Kalimantan Tengah Tindak Pihak Polsek Kapuas Hulu Atas Pembiaran Laporan Masyarakat Yang Lahannya Dibabat dan Diserobot Damang Udur

Kapuas,  Adhyaksanews. -- -- Masyarakat Desa Katanjung Kec Kapuas hulu Kabupaten Kapuas hingga kini merasa resah atas perbuatan yang dilakukan oleh Damang U. Udur yang telah menyerobot/melakukan pengerusakan lahan milik Warga. Yang mana isi lahan tersebut yang tumbuh sejenis pohon karet di kubabat habis oleh Saudara Damang U. Udur, begitu pula di lahan tersebut juga melakukan aktivitas Tambang Emas seperti terlihat di Foto yang terlampir di berita ini.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh Saudara Damang U. Udur yang telah menyerobot/melakukan pengerusakan lahan milik Warga tersebut, maka warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh Damang U. Udur lakukan pelaporan ke pihak berwajib yaitu Kepolisian Sektor Kapuas Hulu.

Yang mana dalam hal ini Bariono Mardiani Alung Selaku Kepala Desa Katanjung mewakili Warganya Masing masing yang bernama.

1. Laporan Rahman Idung, tentang klaim Damang U. Udur Pada tanggal 25 Juli 2024.

2. Laporan Apel ST, atas klaim Tanah Damang U. Udur tanggal 05 Maret 2025.

3. Laporan Intra Iman, tentang adanya klaim dan pengrusakan tanah oleh Damang U. Udur tanggal 18 Agustus 2025.

Menyurati atau melaporkan Saudara Damang U.Udur ke pihak Kepolisian Sektor Kapuas hulu untuk di lakukan pengecekan atau memverifikasi permasalahan tentang Tanah Milik Masyarakat Desa Katanjung Kecamatan Kapuas hulu.

Akan tetapi sampai saat ini belum juga ada tindakan apapun dari pihak Kepolisian Sektor Kapuas hulu, sehingga Masyarakat Desa Katanjung yang merasa di rugikan sangat resah dan khawatir karena Saudara Damang U. Udur masih saja tetap beraktivitas, bahkan lahan milik Warga tersebut dibabat habis pohon getah karetnya yaitu Milik Saudara Rahman Idung Raba.

Dikutip dari media sidikkasus.co.id, liputan Tim Investigasi Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang di komandan ni Saudara Suparman Onong melakukan pengecekan dan penelusuran terjun langsung kelokasi bersama anggota untuk melihat kebenarannya. Yang ternyata memang benar di lokasi lahan tersebut sudah porak poranda habis’ habisan, membabat lahan milik Warga yang di ambil getah karetnya, tak hanya itu, lahan nya digarap secara terang-terangan melakukan aktivitas Tambang Emas secara ilegal, yang di duga Ilegal Mining seperti terlihat dalam foto terlampir.

Ketiga Warga memohon bantuan kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat sangat berharap agar persoalan mereka bisa segera di tuntaskan.

"kami berharap Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat tidak menutup mata, dan kami sangat berharap agar persoalan kami bisa segera di tuntaskan" Harap ketiga 

Warga yang dirugikan. 

Jika Pihak Kepolisian Sektor Kapuas hulu belum ada tindakan apapun dalam beberapa hari ini, maka Warga akan melakukan tindakan pelaporan langsung ke Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mabes Polri di Jakarta dengan dikawal oleh beberapa media online.

| Editor : Koni Setiadi