Kamis, 30 Juli 2026

Ada Apa Dengan SPBU Tombatu? Diduga Layani Kendaraan Berplat Tidak Sesuai Dan Unit Tanpa Plat, Pertamina Dan BPH Migas Diminta Turlap

Adhyaksanews. -- --  MITRA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan. SPBU tersebut diduga melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada kendaraan yang menggunakan plat nomor tidak sesuai dengan identitas fisik kendaraan, bahkan kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor.

Temuan tersebut diperoleh awak media saat melakukan pemantauan di SPBU pada Rabu, 29 Juli 2026. Saat itu, sejumlah kendaraan terlihat mengantre untuk melakukan pengisian BBM.

Dalam pemantauan tersebut, awak media menemukan satu unit kendaraan jenis KIA berwarna silver yang diduga menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan data maupun fisik kendaraan. Selain itu, terlihat pula satu unit kendaraan tanpa plat nomor yang turut mengantre untuk melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan pengawasan dan verifikasi kendaraan oleh pihak pengelola SPBU, terutama dalam penyaluran BBM yang mendapat pengawasan ketat dari pemerintah.


Berdasarkan hasil penelusuran, seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa kendaraan yang diduga menggunakan plat nomor tidak sesuai tersebut disebut-sebut milik oknum yang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas pengumpulan BBM dalam jumlah besar. Sumber tersebut juga menyebut kendaraan itu sering terlihat beroperasi dan melakukan pengisian BBM di SPBU Tombatu.

Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.


Apabila benar terdapat kendaraan yang menggunakan identitas tidak sesuai maupun kendaraan tanpa plat nomor yang tetap dilayani melakukan pengisian BBM, maka hal tersebut dinilai dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM serta berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.

Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait untuk segera melakukan inspeksi lapangan (turlap) guna memastikan proses penyaluran BBM di SPBU Tombatu berjalan sesuai aturan. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk menjaga agar distribusi BBM tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang diduga mencari keuntungan pribadi melalui praktik yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Tombatu belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi awak media terkait temuan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : AR | Editor : Tys