Rabu, 27 Mei 2026

Maraknya Kafe Remang-Remang Di Kalteng Diduga Picu Masalah Sosial Dan Peredaran Narkoba

KALTENG,  Adhyaksanews. -- --Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan menyusul maraknya kafe-kafe remang-remang yang beroperasi hampir setiap malam, khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, Pujon.

 Keberadaan tempat hiburan malam tersebut diduga tidak hanya berdampak pada keretakan rumah tangga, tetapi juga berpotensi menjadi tempat aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkoba.

Berdasarkan hasil investigasi Tim Nasional Media Adhyaksa News pada Sabtu malam, 15 April 2026, salah satu kafe yang cukup ramai dikunjungi diketahui dimiliki oleh seorang pria berinisial M. Yungky. Kafe tersebut terlihat padat pengunjung, terutama pada malam akhir pekan seperti Jumat dan Minggu, yang disebut sebagai waktu dengan tingkat kunjungan tertinggi.

Dalam penelusuran di sekitar lokasi, tim investigasi sempat berbincang dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka mengaku merasa terganggu dengan suara musik keras dari kafe tersebut. Namun, mereka memilih tidak menegur langsung karena adanya dugaan keterkaitan tempat itu dengan oknum aparat di wilayah setempat.

“Torang sebenarnya risih deng suara musik keras tiap malam, tapi torang takut mo tegur. Katanya ada hubungan deng oknum,” ujar salah satu warga.

Saat memasuki lokasi, tim mendapati suasana kafe yang ramai dengan kehadiran perempuan pemandu hiburan (ladies). Dari hasil pengamatan, tarif yang ditawarkan kepada pengunjung untuk layanan hiburan di ruang karaoke (room) berkisar Rp200 ribu per jam, sementara tarif untuk pemandu hiburan sekitar Rp100 ribu per jam.

Setelah melakukan observasi di dalam kafe, tim kemudian keluar dan melanjutkan pemantauan di sekitar area. Di bawah pohon ketapang, tim bertemu dengan seorang pemuda yang juga enggan mengungkapkan identitasnya. Ia mengungkapkan bahwa kafe tersebut diduga menjadi tempat aktivitas para kurir narkoba.

“Sering ada yang transaksi di sini. Banyak yang cuma datang bukan cuma hiburan, tapi ada juga urusan lain,” ungkapnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Investigasi Nasional Media Adhyaksa News menilai bahwa keberadaan kafe remang-remang ini tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Oleh karena itu, tim mendesak Kapolda Kalimantan Tengah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pemilik dan pengelola tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang aktivitas negatif, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Penulis : Ratna

| Editor : Koni Setiadi