Senin, 03 Agustus 2026

LBH Milenial Ajukan Audiensi Ke DPRD Bangka Tengah Terkiat Permasalahan Perusahaan Tambak Udang

Adhyaksanews. -- --Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial Peduli Bangka Tengah meminta audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) untuk menyampaikan aspirasi perihal tambak udang yang ada di Desa Penyak. 

Dimana, LBH Milenial sendiri ditunjuk masyarakat desa Penyak untuk menyampaikan aspirasi secara formal kepada badan legislatif Bangka Tengah terkait dampak Tambak Udang di Desa Penyan yang sangat banyak. 

Dairi atau lebih dikenal Bung dodoi mengungkapkan, ada empat hal yang akan disampaikan kepada DPRD lewat audiensi nantinya yakni :

1. Menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan perusahaan tambak udang

2. Membahas implementasi Perda Retribusi yang sudah ditetapkan Pemda, agar sebagian hasilnya dapat dirasakan oleh desa terdampak.

3. Mencari solusi bersama antara DPRD, Pemerintah Daerah, perusahaan, dan desa terdampak untuk menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

4. Permasalahan limbah Tambak Udang terhadap kebun masyarakat dan nelayan yang mengakibatkan menurunnya hasil tangkap nelayan

"Kami juga sudah mendapatkan jadwal audiensi sekitar senin atau selasa depan di gedung DPRD Bangka Tengah. Dan nanti itu yang kita tunggu, " jelasnya di Penyak, Kamis (11/9/2025). 

Dodoy juga menginginkan adanya upaya nyata dalam pembenahan seluruh perusahaan yang akan berjalan ataupun sudah berjalan di Desa Penyak agar tata kelolanya lebih baik tanpa merugikan pihak manapun. 

"Masyarakat Desa Penyak sangat welcome investasi. Tapi kalau merugikan dan tak ada dampak baik bagi kedua belah pihak maka disitu ada kesalahan tata kelola. Maka dari itu kami ingin sampaikan aspirasi ini, " tukasnya.

| Editor : Koni Setiadi