Adhyaksanews. -- -- TOMOHON – Kondisi jalan nasional di wilayah Kota Tomohon kembali menjadi sorotan publik. Ruas jalan yang mengalami kerusakan dinilai membahayakan keselamatan pengendara, terutama saat curah hujan tinggi dan arus kendaraan meningkat. Publik pun meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN); Sulawesi Utara (Sulut) agar segera turun tangan melakukan perbaikan sebelum menimbulkan korban kecelakaan.
Kerusakan jalan berlubang, hingga genangan air saat hujan sudah cukup lama dikeluhkan pengguna jalan. Kondisi tersebut dianggap tidak layak dibiarkan berlarut-larut karena ruas jalan nasional memiliki peran vital sebagai jalur penghubung aktivitas masyarakat dan distribusi ekonomi.
Publik juga menilai penanganan kerusakan jalan tidak boleh hanya bersifat tambal sulam sementara, melainkan harus dilakukan secara maksimal agar kualitas jalan dapat bertahan lebih lama dan tidak terus membahayakan pengguna jalan.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diperbarui dalam UU Nomor 2 Tahun 2022, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin jalan umum dalam kondisi laik fungsi dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Pasal 24 UU Jalan menegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, keselamatan pengguna jalan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk penyelenggara infrastruktur jalan. Jika kerusakan jalan dibiarkan tanpa penanganan, hal tersebut dapat memicu meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Kritik publik terhadap lambannya penanganan jalan rusak juga menjadi perhatian serius. Sebab, jalan nasional merupakan infrastruktur strategis yang seharusnya mendapatkan pengawasan dan pemeliharaan rutin. Publik berharap BPJN Sulut tidak menunggu viral ataupun adanya insiden fatal sebelum mengambil langkah konkret.
Publik meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Utara segera melakukan survei lapangan dan percepatan perbaikan di titik-titik kerusakan demi keselamatan pengguna jalan serta kenyamanan masyarakat yang melintas di wilayah Tomohon.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sam Yuda Haerani, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhastApp, hingga berita ini di terbitkan yang bersangkutan belum memberikan respon.
Penulis : AR | Editor : Tya